Sabtu, 05 Mei 2012

Ekonomi Islam.?

Pada saat ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi negara-negara di dunia. Meskipun demikian secara garis besar, sistem ekonomi dapat dikelompokkan pada dua kutub, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Akan tetapi sistem ekonomi konvensional ( sistem ekonomi kapitalisme) yang menjadi sistem ekonomi terkuat didunia pada saat ini banyak menimbulkan berbagai masalah terutama masalah krisis yang terjadi pada akhir-akhir tahun ini yang disebabkan oleh bunga hal itu tentu melanggar aspek islam yaitu riba, selain itu ekonomi konvensional juga banyak melanggar aspek syariah seperti  gharar, maysir dll.
Islam sebagai agama samawi yang paling mutakhir adalah agama yang dijamin oleh Allah kesempurnaannya, seperti ditegaskan Allah dalam surat Al-Maidah (5):3. Di sisi lain, Allah swt juga telah menjamin kelengkapan isi Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi ummat manusia yang beriman dalam menjalankan perannya sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Ekonomi Islam merupakan bentuk evolusi atas teori ekonomi neoklasik. Ekonomi Islam muncul di saat perekonomian modern lambat dalam menghadirkan solusi atas problematika ekonomi kontemporer, kalau tidak boleh dikatakan tidak mampu untuk menghadirkan alternatif solusi. Bahkan dari kalangan tertentu, perekonomian neoklasik dianggap telah mati.
Selain itu, ekonomi Islam muncul sebagai refleksi atas ke-kaaffah-an keIslaman seorang Muslim. Pemikiran ini muncul sebagai tuntutan atas keyakinan seorang muslim terhadap komprehensif ajaran Islam. Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana membangun sosok pribadi yang saleh, namun juga memberikan rujukan guna membangun kesalehan sosial. Ajaran Islam tidak hanya berkutat pada persoalan ritual dan hubungan interansendental seorang hamba terhadap Tuhannya, namun juga memberikan warna dalam ruang publik kehidupan manusia. Nilai-nilai Islam akan masuk dalam setiap dimensi kehidupan manusia, dan memberikan warna di dalamnya.
Pernyataan tersebut memberikan pemahaman bahwa ajaran Islam bersifat komprehensif. Dalam arti tidak ada satu ruangpun dalam kehidupan yang luput dari ketentuan Islam. Aturan Islam akan masuk dalam bidang hukum, politik, ekonomi, budaya, dan dimensi kehidupan lainnya. Dengan demikian, maka pantaslah jika Islam dijadikan sebagai way of life, peta kehidupan yang akan menunjukan jalan kepada manusia untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sebagai sistem kehidupan, Islam tidak akan mampu dan optimal untuk hadir sebagai peta kehidupan, jika tidak didukung dengan sub-sistem di bawahnya. Kegiatan perekonomian, politik, budaya dan sebagainya, sangat berpengaruh terhadap warna Islam sebagai peta kehidupan. Untuk itu Islam akan senantiasa hadir dalam sub-sistem kehidupan demi optimalnya Islam sebagai sistem kehidupan.
A.    Pengertian dan kerangka dasar Ekonomi Islam
Para pakar ekonomi Islam memberikan definisi ekonomi Islam yang berbeda-beda, akan tetapi semuanya bermuara pada pengertian yang relatif sama. Menurut M. Abdul Mannan, ekonomi Islam adalah “sosial science which studies the economics problems of people imbued with the values of Islam”. Menurut Khursid Ahmad, ekonomi Islam adalah a systematic effort to try to understand the economic problem and man’s behavior in relation to that problem from an Islamic perspective. Sedangkan menurut Muhammad Nejatullah Siddiqi, ekonomi Islam adalah “the muslim thinkers’ response to the economic challenges of their times. This response is naturally inspired by the teachings of Qur’an and Sunnah as well as rooted in them”.
Dari berbagai definisi tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang Islami (berdasarkan ajaran-ajaran agama Islam). Sedangkan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam menurut  Umer Chapra adalah sebagai berikut:
1.    Prinsip Tauhid
Tauhid adalah fondasi keimanan Islam. Ini bermakna bahwa segala apa yang di alam semesta ini didesain dan dicipta dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan, dan semuanya pasti memiliki tujuan. Tujuan inilah yang memberikan signifikansi dan makna pada eksistensi jagat raya, termasuk manusia yang menjadi salah satu penghuni di dalamnya.
2.    Prinsip khilafah
Manusia adalah khalifah Allah SWT di muka bumi. Ia dibekali dengan perangkat baik jasmaniah maupun rohaniah untuk dapat berperan secara efektif sebagai khalifah-Nya. Implikasi dari prinsip ini adalah: (1) persaudaraan universal, (2) sumber daya adalah amanah, (3), gaya hidup sederhana, (4) kebebasan manusia.
3.    Prinsip keadilan
Keadilan adalah salah satu misi utama ajaran Islam. Implikasi dari prinsip ini adalah: (1) pemenuhan kebutuhan pokok manusia, (2) sumber-sumber pendapatan yang halal dan tayyib, 3) distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata, (4) pertumbuhan dan stabilitas.
B.    Perbedaan ekonomi Islam dengan Konvensianal
a.    Rasionaliti dalam ekonomi konvensional adalah rational economics man yaitu tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dalam pembelanjaan dan unsur waktu adalah terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambilkira hari akhirat. Sedangkan dalam ekonomi Islam jenis manusia yang hendak dibentuk adalah Islamic man (‘Ibadurrahman), (QS 25:63). Islamic man dianggap perilakunya rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin, Allah-lah yang berhak membuat rules untuk mengantarkan kesuksesan hidup. Ekonomi Islam menawarkan konsep rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang tingkahlaku agen-agen ekonomi yang berlandaskan etika ke arah mencapai al-falah, bukan kesuksesan di dunia malah yang lebih penting lagi ialah kesuksesan di akhirat.
b.    Tujuan utama ekonomi Islam adalah mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional semata-mata kesejahteraan duniawi.
c.    Sumber utama ekonomi Islam adabah al-Quran dan al-Sunnah atau ajaran Islam. Segala sesuatu yang bertentangan dengan dua sumber tersebut harus dikalahkan oleh aturan kedua sumber tersebut. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang berdasarkan pada hal-hal yang bersifat positivistik.
d.    Islam lebih menekankan pada konsep need daripada want dalam menuju maslahah, karena need lebih bisa diukur daripada want. Menurut Islam, manusia mesti mengendalikan dan mengarahkan want dan need sehingga dapat membawa maslahah dan bukan madarat untuk kehidupan dunia dan akhirat.
C.    Ekonomi Islam sebagai Upaya menjadikan Islam Way of Life
Islam sebagai system hidup (way of life) dan merupakan agama yang universal sebab memuat segala aspek kehidupan baik yang terkait dengan aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya. Seiring dengan maju pesatnya kajian tentang ekonomi islam dengan menggunakan pendekatan filsafat dan sebagainya mendorong kepada terbentuknya suatu ilmu ekonomi berbasis keislaman yang terfokus untuk mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.
Banyak sekali keterangan dari Al Quran yang menyinggung masalah ekonomi, baik secara eksplisit maupun implisit. Bagaimana jual beli yang baik dan sah menurut Islam, pinjam meminjam denan akad-akad yang sah sampai dengan pelarangan riba dalam perekonomian. Walaupun pada kitab suci sebelumnya juga pernah disebutkan, dimana perbuatan riba itu dibenci Tuhan. Sedangkan pada tatanan teknisnya diperjelas dengan hadis serta teladan dari Rasulullah dan para alim ulama.
Dari namanya sudah dapat dipastikan bahwa secara ideologi sistem ekonomi Islam kental dengan nuansa keislaman, dengan kata yang lebih jelas adalah aqidah islamiyah. Sistem ekonomi Islam memberikan tuntunan pada manusia dalam perilakunya untuk memenuhi segala kebutuhannya dengan keterbatasan alat pemuas dengan jalan yang baik dan alat pemuas yang tentunya halal, secara dzatnya maupun secara perolehannya.
Obyek kajian sistem ekonomi Islam adalah homo-economy-religius, diamana secara fitrah manusia membutuhkan pengejawantahan rasa ber-ketuhanan dengan melakukan nilai-nilai syariat Islam. Tanpa harus memandang sisi sistem ekonmi Islam sebagai ekonomi positif dan normatif. Sedangkan obyek kajian yang lain adalah sebagai bagian dari manusia yang belum menerima hidayah dan tengah tenggelam dalam kehidupan parsial. Sebuah derivasi dari kesejatian dalam ber-Islam diharapkan bisa memberikan kesejahteraan bagi semua manusia, sebagaimana Islam diturunkan untuk makhluk di bumi ini agar selamat sejahtera.
Tujuan utama Syari‘at Islam adalah untuk mewujudkan kemaslahahan umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Ini sesuai dengan misi Islam secara keseluruhan yang rahmatan lil‘alamin. Al-Syatibi dalam al-Muwafaqat menegaskan:
ومعلوم ان الشريعة انما وضعت لمصالح الخلق باطلاق
Artinya: “Telah diketahui bahwa syariat Islam itu disyariatkan/diundangkan untuk mewujudkan kemaslahahan makhluk secara mutlak”. Dalam ungkapan yang lain Yusuf al-Qaradawi menyatakan:
اينما كانت المصلحة فثم حكم الله
Artinya: “Di mana ada maslahah, di sanalah hukum Allah”.
Dua ungkapan tersebut menggambarkan secara jelas bagaimana eratnya hubungkait antara Syariat Islam dengan kemaslahahan. Ekonomi Islam yang merupakan salah satu bagian dari Syariat Islam, tujuannya tentu tidak lepas dari tujuan utama Syariat Islam. Tujuan utama ekonomi Islam adalah merealisasikan tujuan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falah), serta kehidupan yang baik dan terhormat (al-hayah al-tayyibah). Ini merupakan definisi kesejahteraan dalam pandangan Islam, yang tentu saja berbeda secara mendasar dengan pengertian kesejahteraan dalam ekonomi konvensional yang sekuler dan materialistik. Dengan demikian tujuan sistem ekonomi Islam adalah berkait dengan tujuan yang tidak hanya memenuhi kesejahteraan hidup di dunia saja (materialis) namun juga kesejahteraan hidup yang lebih hakiki (akhirat). Allah SWT sebagai puncak tujuan, dengan mengedepankan pencarian keridloan-Nya dalam segala pola perilaku sejak dari konsumsi, produksi hingga distribusi.
Secara terperinci, tujuan ekonomi Islam dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.     Kesejahteraan ekonomi adalah tujuan ekonomi yang terpenting. Kesejahteraan ini mencakup kesejahteraan individu, masyarakat dan negara.
b.    Tercukupinya kebutuhan dasar manusia, meliputi makan, minum, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, keamanan serta sistem negara yang menjamin terlaksananya kecukupan kebutuhan dasar secara adil.
c.    Penggunaan sumber daya secara optimal, efisien, efektif, hemat dan tidak membazir.
d.    Distribusi harta, kekayaan, pendapatan dan hasil pembangunan secara adil dan merata.
e.    Menjamin kebebasan individu.
f.    Kesamaman hak dan peluang.
g.    Kerjasama dan keadilan.
KESIMPULAN
System ekonomi kapitalis mendorong ketidakadilan dan ketimpangan pendapatan dalam masyarakat menimbulkan konflik dan menciptakan kemiskinan yang permanen bagi warga masyarakat. Dengan kebobrokan tersebut maka sudah seharusnya untuk ditinggalkan dan diganti dengan system ekonomi islam yang mengedepankan nilai kebebasan dalam bertindak dan berbuat dengan dilandasi oleh ajaran agama serta nilai keadilan
Ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang Islami (berdasarkan ajaran-ajaran agama Islam). Mempunhyai tiga prinsip dasar yaitu Tauhid, khilafah dan Keadilan.
SARAN
Ekonomi islam sebagai upaya menjadi “ way of life” harus dikembangkan secara intensif secara bertahap dan mampu mengembangkan produk keuangan baru sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mampu berkembang pesat. Selain itu nilai-nilai yang terkandung didalam islam juga mampu diaplikasikan dalam praktek ekonomi sehingga pada nantinya bisa tercipta sistem ekonomi islam yang sesungguhnya yang mampu menjadi solusi dan mampu menjadikan islam sebagai way of life.
DAFTAR PUSTAKA
Antonio, Muhammad Syafi’i. Bank Islam. Jakarta : Gema Insani
P3EI. Ekonomi Islam. Jakarta : PT  RajaGrafindo Persada
http://shariaeconomy.blogspot.com/2008/08/distribusi-dalam-ekonomi-islam-sebuah.html diakses tanggal 13 Desember 2011
www.syakirsula.com/index.php diakses tanggal 13 Desember 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar